RUU Landas Kontinen Ditargetkan Rampung Tahun 2022
Anggota Pansus RUU Landas Kontinen DPR RI Aus Hidayat Nur foto bersama usai mengikuti kunjungan kerja Pansus RUU Landas Kontinen ke Universitas Airlangga, Jawa Timur, Kamis (16/12/2021). Foto: Aisyah/Man
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen merupakan inisiatif pemerintah dalam hal ini lingkup sektor kelautan dan perikanan. Melalui keputusan DPR RI RUU Landas Kontinen telah ditetapkan di dalam Rapat Paripurna masuk ke dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2022.
Pelaksanaan eksplorasi eksploitasi terhadap sumber daya alam, pemanfaatan dan pengelolaan pertambangan minyak gas bumi serta kabel bawah laut terdapat di dalam UNCLOS 1982 sebagai infrastruktur strategis yang harus dilindungi. Salah satu hal yang menjadi perhatian Anggota Pansus RUU Landas Kontinen DPR RI Aus Hidayat Nur terkait tentang landas kontinen yakni kewenangan dalam perbatasan landas kontinen.
"Yang menjadi perhatian khusus adalah kewenangan-kewenangan yang saat sekarang ini masih terbagi, sehingga kita memiliki kesulitan untuk mengatasi persoalan perbatasan kita di landas kontinen. ZEE itu sebetulnya zona eksklusif kita, tapi landas kontinen itu lebih luas lagi dari ZEE dan itu yang harus kita tetapkan dengan undang-undang. Untuk target, saya kira pertengahan tahun 2022 bisa selesai,” yakin Aus usai mengikuti kunjungan kerja Pansus RUU Landas Kontinen ke Universitas Airlangga, Jawa Timur, Kamis (16/12/2021)
Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Iman Prihandono mengaku senang dapat dipercaya oleh Tim Pansus Landas Kontinen DPR RI untuk memberikan masukan dan saran terhadap RUU Landas Kontinen. “Itu sudah bagian dari tugas kami sebagai akademisi institusi pendidikan untuk pengembangan keilmuwan dan juga sebagai bagian dari pengabdian masyarakat kita untuk bantuan hukum,” jelas Iman sembari berharap RUU Landas Kontinen segera disahkan sebagai Undang-Undang karena Indonesia memiliki kekayaan Sumber Daya Alam yang besar dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.
"Sumber daya alam kita masih cukup banyak di ZEE maupun di laut teritorial, tapi ke depan bukan tidak mungkin, kalau teknologi sudah memungkinkan kita mengeksplorasi dan mengeksploitasi di landas kontinen. Kalau tidak diamankan dari sekarang, maka kita tidak bisa melakukan eksplorasi, bisa jadi negara lain yang masuk ke sana. Semoga sebelum 2022 berakhir RUU Landas Kontinen sudah bisa disahkan,” harapnya. (ais/sf)